Sabtu, 07 Maret 2020

Syarat dan Ketentuan

Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 9 bahwa yang menjadi anggota Koperasi Serba Usaha Pamulangan merupakan santri/ santriwati; pengasuh ponpes; brayat ageng pondok kuno; pamong Mts Pamulangan.
Banyak Keunggulan / manfaat yang diperoleh dengan menjadi anggota koperasi serba usaha pamulangan; antara lain dapat melakukan simpan / pinjam dan akhirnya dapat meningkatkan pendapatan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Persyaratan untuk menjadi anggota Koperasi Serba Usaha Pamulangan antara lain:
1. Mengisi formulir permohonan menjadi anggota
2. Surat Kuasa mendebet rekening anggota untuk iuran / simpanan wajib
3. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
4. Nomor rekening anggota
5. Setuju membayar Simpanan dengan rincian sebagai berikut :

  • Simpanan pokok Rp.    ,- disetor 1(satu) kali
  • Simpanan wajib iuran dikenakan sebesar Rp.,-
  • Biaya administrasi pendaftaran Rp. ,-

Disetor langsung ke rekening Koperasi Serba Usaha Pamulang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar