Berdasarkan
Anggaran Rumah Tangga Pasal 9 bahwa yang menjadi anggota Koperasi Serba Usaha Pamulangan merupakan santri/ santriwati; pengasuh ponpes; brayat ageng pondok kuno; pamong Mts Pamulangan.
Banyak
Keunggulan / manfaat yang diperoleh dengan menjadi anggota koperasi serba usaha pamulangan;
antara lain dapat melakukan simpan / pinjam dan akhirnya dapat meningkatkan pendapatan
Sisa Hasil Usaha (SHU).
Persyaratan
untuk menjadi anggota Koperasi Serba Usaha Pamulangan antara lain:
1. Mengisi formulir permohonan menjadi anggota
2. Surat Kuasa mendebet rekening anggota untuk iuran / simpanan wajib
3. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
4. Nomor rekening anggota
5. Setuju membayar Simpanan dengan rincian sebagai berikut :
1. Mengisi formulir permohonan menjadi anggota
2. Surat Kuasa mendebet rekening anggota untuk iuran / simpanan wajib
3. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
4. Nomor rekening anggota
5. Setuju membayar Simpanan dengan rincian sebagai berikut :
- Simpanan pokok Rp. ,- disetor 1(satu) kali
- Simpanan wajib iuran dikenakan sebesar Rp.,-
- Biaya administrasi pendaftaran Rp. ,-
Disetor langsung ke rekening Koperasi Serba Usaha Pamulang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar